test

News

Jumat, 22 Mei 2020 12:44 WIB

Aturan PSBB, Polisi Larang Warga Jakarta Takbiran Keliling

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: PMJ News/ FJR)

PMJ - Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan takbiran keliling pada malam Lebaran tahun ini. Yang mana saat ini DKI Jakarta tengah melakukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ya jangan (keliling) dong, itu kan namanya udah melanggar aturan PSBB dengan membuat kerumunan dan berkeliling Jakarta," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (22/05/2020).

Kombes Yusri juga telah menerjunkan personilnya untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkeliling saat malam lebaran tahun ini.

"Kalau mereka tetep mau melaksanakan itu kan kita punya Tiga Pilar ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, nanti akan datang kesana, secara persuasi humas akan sampaikan sebaiknya jangan," tegasnya.

Dirinya juga menyebut pihaknya pasti akan melakukan patroli guna memantau aktivitas pada saat malam takbiran tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi aman terkendali.

"Pasti (patroli), kita juga tetap akan melakukan patroli PSBB sampai saat ini. Operasi Ketupat juga tetap kita patroli ya," pungkas Yusri. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT