test

Politik

Selasa, 12 Mei 2020 13:53 WIB

Penting! Ini Arahan Resmi Presiden Jokowi Tentang Evaluasi PSBB

Editor: Ferro Maulana

Presiden Jokowi. (Foto: Dok Net/ IST)

PMJ - Presiden Joko Widodo menjelaskan telah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Juga provinsi atau kota/kabupaten yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil,” terang Presiden saat mengawali Rapat Terbatas, hari ini Selasa (12/05/2020).

Karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin berkenaan evaluasi pelaksanaan PSBB, sebagai berikut:

Pertama, Kepala Negara ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB maupun tidak. “Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau dilihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah,” sambung Jokowi.

Lanjut Presiden Jokowi, hal itu terjadi karena memang pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda dan juga agar daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual atau konsisten namun tidak PSBB. Namun, juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten serta masih fluktuatif.

“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi: ada apa, kenapa,” tutur Presiden.

Selanjutnya, dari seluruh provinsi dengan kasus positif terbanyak hanya tiga provinsi yang melakukan status PSBB. Antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sementara, tujuh provinsi lainnya masih non-PSBB.

“Karena itu, kita juga harap evaluasi baik provinsi/kabupaten/kota yang tidak memperlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” tutupnya. (SUMBER: SETKAB/ FER).

BERITA TERKAIT