test

News

Sabtu, 23 Mei 2020 11:06 WIB

Larangan Mudik, Agar Indonesia Cepat Keluar dari Ancaman Covid-19

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Pihak kepolisian terus melakukan penyekatan serta pemeriksaan kendaraan di sejumlah pintu masuk dan keluar daerah.

Langkah ini menyusul instruksi Presiden Joko Widodo melarang mudik Lebaran 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa arahan pemerintah terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya klausal aturan dan sanksi dalam pelanggaran PSBB ketika mudik.

Ratusan ribu personel diterjunkan, meskipun larangan mudik telah dicanangkan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Untuk menindaklanjuti arahan Presiden yang menyatakan larangan masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi virus COVID-19," terangnya, di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

Sementara itu, terkait larangan mudik terhitung 24 April lalu, sampai hari ini Sabtu (23/05/2020) tercatat 471 travel gelap ditangkap petugas Ditlantas Polda Metro Jaya di berbagai titik check poin.

"Dan dapat mencegah penumpang yang akan mudik sebanyak 2.771 orang," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

Terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh tidak melakukan mudik pasca melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Pulo Gadung dan Pulo Gebang di Jakarta Timur.

“Di Pulo Gebang hanya ada tiga perjalanan bus dengan jumlah penumpang antara satu orang hingga enam. Semua yang menggunakan angkutan darat berangkat dengan mengantongi surat dinas dan juga surat kesehatan sesuai peraturan,” terang Doni dalam siaran pers yang diterima.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

Di tempat dan kesempatan yang berbeda, Ketua DPR Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Corona. Imbauan tersebut diakuinya sesuai dengan keputusan pemerintah yang mulai memberlakukan larangan mudik itu pada Jumat (24/04/2020).

"Kita tunda pulang kampung dan mudik Lebaran kali ini untuk tetap berada di rumah. Saya sangat paham betapa beratnya bagi kita semua untuk tidak pulang kampung atau menunda mudik di suasana pandemi seperti ini," ujar Puan Maharani menutup pembicaraan.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF)

BERITA TERKAIT