test

Politik

Kamis, 16 Juli 2020 17:06 WIB

Rangkul Masyarakat Bersatu, Ketua DPR Minta Polemik RUU HIP Diakhiri!

Editor: Ferro Maulana

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Dok Net)

PMJ - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengimbau kepada  masyarakat untuk mengakhiri polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pasca pemerintah mengajukan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Puan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersatu kembali. Dirinya meminta masyarakat fokus menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) serta dampaknya yang tengah menghantam Tanah Air.

"Segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa Minggu terakhir ini terkait dengan RUU HIP sudah dapat kita akhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai," tutur Puan, di Gedung DPR/ MPR Jakarta, Kamis (16/07/2020).

Lebih jauh, Puan memaparkan RUU BPIP merupakan konsep yang diajukan pemerintah dalam merespon draf RUU HIP yang menjadi usulan DPR. Menurutnya, substansi dalam RUU BPIP berbeda dari RUU HIP.

Ia kembali menjelaskan, RUU BPIP fokus terhadap kelembagaan BPIP. RUU tersebut terdiri dari 7 bab dan 17 Pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 Pasal.

"Hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Pasal-pasal kontroversial, seperti penafsiran filsafat, sejarah Pancasila, dan lain-lain sudah tidak ada lagi," tuturnya menegaskan.

Wanita ramah ini mengklaim RUU BPIP tidak akan terburu-buru dibahas. Ia memastikan DPR dan pemerintah bakal membuka pembahasan rancangan itu ke masyarakat.

"Lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap DIM RUU BPIP tersebut," tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT