test

News

Rabu, 27 Mei 2020 19:08 WIB

Tak Didamping Kuasa Huku, Lucinta Luna Jalani Sidang Virtual

Editor: Hadi Ismanto

Lucinta Luna saat memberikan keterangan kepada media di Polres Jakarta Barat (Foto: Fjr/PMJ News)

PMJ - Artis selebgram, Lucinta Luna menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika, Rabu (27/5). Dalam sidang ini, ia tidak didampingi kuasa hukumnya.

Kendati demikian, sidang yang digelar secara virtual ini tetap berlangsung dipimpin Majelis Hakim PN Jakarta Barat. Adapun agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan dilakukan secara teleconference.

Lucinta Luna sendiri berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedangkan Hakim dan JPU berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun sidang sempat diskor, lantaran hakim meminta terdakwa menghubungi kuasa hukumnya.

Akan tetapi, ditunggu hingga satu jam kuasa hukum Lucinta Luna tak kunjung datang. Akhirnya selebgram ini tetap bersedia tak didampingi kuasa hukum pada sidang perdana hari ini.

"Apakah pembacaan dakwaan bisa dibacakan hari ini atau ditunda?" tanya Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto kepada Lucinta Luna dari ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

"Bisa hari ini Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.

Mendengar jawaban itu, Eko kemudian mempersilakan JPU membacakan dakwaannya. Selain itu, Hakim meminta agar kuasa hukum Lucinta Luna hadir di sidang berikutnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT