test

News

Kamis, 28 Mei 2020 18:31 WIB

Cegah SIKM Palsu, Petugas Dishub DKI Jakarta Siapkan Alat QR Scanner

Editor: Hadi Ismanto

Dishub DKI Jakarta melengkapi petugas dengan alat QR Scanner untuk mendeteksi SIKM palsu (Foto: Ilustrasi/PMJ News)

PMJ - Guna mencegah terjadi pemalsuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Dinas Perhubungan DKI Jakarta melengkapi petugas di lapangan dengan alat QR Scanner. Pemeriksaan ini untuk membatasi masyarakat yang kembali ke Ibu Kota.

"Jadi seluruh petugas di lapangan itu sudah dilengkapi dengan QR Scanner," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

"Jadi artinya di handphone mereka itu sudah ada QR Scanner yang tujuannya adalah untuk membaca barcode yang ada di dalam SIKM," sambungnya.

Syafrin menjelaskan, petugas di lapangan secara visual bisa mengidentifikasi SIKM asli ataupun palsu. Sebab dalam pembuatan SIKM, pemohon telah dilampirkan foto diri. Hal ini memudahkan petugas melakukan pengecekan.

"Sebenarnya secara visual pun sangat mudah kita lakukan identifikasi, karena di dalam SIKM itu ada foto diri yang bersangkutan," tuturnya.

Selain foto diri, lanjut Syafrin, pemohon pembuatan SIKM juga wajib melampirkan KTP (kartu identitas). Sehingga jika terjadi pemalsuan akan mudah teridentifikasi.

"Bahwa pada saat mengajukan ada KTP kemudian yang bersangkutan mengajukan, menyampaikan foto diri otomatis yang di KTP dengan foto dirinya sama. Ini yang dilampiri, yang menjadi satu kesatuan dalam SIKM," ungkapnya.

Apabila dalam identifikasi visual ditemukan kecurigaan SIKM palsu, maka langkah selanjutnya adalah melakukan scan dengan menggunakan QR Scanner.

"Sehingga petugas di lapangan begitu ditunjukkan SIKM bisa melihat identik tidak foto diri dengan yang bersangkutan. Tetapi kemudian jika itu dicurigai, maka akan diminta untuk di scan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT