test

News

Rabu, 3 Juni 2020 15:43 WIB

Cegah Covid-19, Ini Pedoman Distribusi dan Produksi Pangan Olahan dari BPOM

Editor: Ferro Maulana

BPOM. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi).

PMJ - Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Sedang dan Rendah Deputi Pengasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati menjelaskan pihaknya sudah membuat pedoman distribusi dan produksi pangan olahan. Pedoman tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pangan olahan.

Dalam pedoman itu, BPOM meminta pihak produksi menjaga keamanan pangan olahan. Caranya yaitu, selama proses produksi dilakukan, para produsen harus menjalankan protokol kesehatan.

"Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Kemudian pakai masker bahkan pakai penutup rambut, pakai sarung tangan di tempat produksi," terang Emma dalam diskusi 'Food Safety di Masa Adaptasi Pandemi Jadi Kunci Penanganan Covid-19' yang disiarkan melalui live streaming YouTube BNPB Indonesia, Jakarta, Rabu (03/06/2020).

Kemudian, pedoman distribusi dan produksi tersebut juga melarang distributor dan jasa pengantaran menyentuh pangan olahan tertentu. Lanjutnya, kemasan pangan olahan ada tiga macam. Pertama kemasan primer. Kedua, kemasan sekunder dan ketiga kemasan tersier.

Masih dari keterangan Emma, BPOM tidak bisa berjalan sendiri untuk mencegah penyebaran Covid-19. BPOM membutuhkan kerja sama produsen, distributor dan jasa pengantaran. Terutama dalam menjalankan pedoman distribusi dan produksi pangan olahan yang sudah diterbitkan BPOM. (BPOM/ FER).

BERITA TERKAIT