test

Politik

Rabu, 6 November 2019 12:47 WIB

Aksi Premanisme Ormas, Mendagri Imbau Kepala Daerah Tertibkan Tata Kelola Parkir!

Editor: Redaksi

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Net)

PMJ - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan imbauan agar Kepala Daerah menertibkan pengelolaan pelataran parkir.

"Mendagri mengimbau agar Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," terang Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, di Jakarta, Rabu (06/11/2019).

Lanjut Mendagri, tata kelola parkir yang buruk bisa merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok ormas.

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar. Terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar. Akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan," ungkap Bahtiar.

"Tata kelola parkir yang buruk, jelas sangat merugikan masyarakat. Apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," sambung Bahtiar.

Dalam mengantisipasi dan mengatasi hal itu, Bahtiar menegaskan harus dilakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

"Saber Pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar,” tuturnya menambahkan.

“Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat, termasuk preman yang dibungkus ormas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, video mengenai aksi ormas di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, pada 23 Oktober 2019 viral. Keberadaan ormas pun menjadi perbincangan terutama isu meminta pengelolaan parkir di 606 titik minimarket yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, Dandim 0507 Kolonel Inf Rama dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deny M Ali, mengklarifikasi perihal tersebut, di Kompleks Pemkot Bekasi, Senin 4 November 2019.

"Ingin meluruskan persoalan medsos yang menyatakan sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, nyaman, bahkan ada anekdot seperti kota preman," ungkap Rahmat Effendi.

Rahmat pun membenarkan ada pemberdayaan terhadap warga yang disebut belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan. "Tetapi dari pemberdayaan itu semua tentunya berjalan pada suatu ketentuan, rule of the game harus jadi kesepakatan semua pihak," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT