test

Politik

Rabu, 14 Oktober 2020 14:20 WIB

Mendagri Siap Sosialisasikan UU Ciptaker kepada Ketua DPRD se-Indonesia

Editor: Ferro Maulana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar pertemuan bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia melalui virtual. Pertemuan tersebut bertujuan agar ketua DPRD di setiap daerah ikut proaktif menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kepada kelompok yang masih melakukan aksi unjuk rasa (unras).

"Ini waktu yang baik untuk rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai UU tentang Cipta Kerja ini dan kemudian rekan-rekan ketika bisa melakukan langkah-langkah proaktif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi, yang belum paham sehingga rekan-rekan memiliki amunisi untuk menjelaskan kepada mereka," tutur Tito dalam pernyataan persnya, Rabu (14/10/2020).

Masih dari keterangan Tito, saat rapat kabinet seluruh permasalahan dikaji. Salah satunya berkenaan lapangan kerja yang dihadapi di Indonesia. Menurut Tito, berdasarkan data angka pengangguran saat ini terdapat 6,9 juta penduduk, sementara setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

"Pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia," ujarnya menambahkan.

Tak hanya itu dalam pertemuan tersebut juga Tito menghadirkan secara langsung Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Para narasumber diminta menjelaskan secara lengkap kepada seluruh Ketua DPRD yang hadir mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja ini dibutuhkan.

"Saya sengaja meminta langsung dengan hormat kepada Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menko menugaskan Sekretaris Menko serta Staf Ahli beliau yang menjadi tim inti dalam penyusunan (UU tentang Cipta Kerja) dari pihak pemerintah," tandasnya.(Kemendagri/Fer)

BERITA TERKAIT