test

Politik

Sabtu, 9 November 2019 11:09 WIB

Menperin Tunggu Keputusan Kemendag Terkait Penutupan Impor Pacul

Editor: Redaksi

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. (foto: Dok Kemenperin)

PMJ – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang masih menunggu keputusan dari Kemendag terkait penutupan tata niaga impor pacul. Kementerian Perindustrian berharap Kemendag bisa merevisi aturan Permendag nomor 30 tahun 2018 tentang impor ketentuan perkakas tangan.

"Kewenangan ini di Kemendag. Kami sudah sampaikan ke Kemendag. Nanti kita tunggu dari Kemendag. Karena kita kan juga baru saja menyampaikan hari ini," terang Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantornya, Jumat (8/11/2019) kemarin.

Diharapkan dengan penutupan impor cangkul ini akan ada hasil positif ke dalam negeri yakni munculnya industri baru. Dengan demikian maka akan bisa memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri yang mencapai 10 juta buah per tahun.

Agus menjelaskan, saat ini produksi pacul dari IKM sebanyak 500 ribu dan dari industri besar sebanyak 2,5 juta. Agus menekankan dengan penutupan impor ini, maka industri akan memproduksi lebih banyak dan juga dapat melahirkan industri pacul baru yang akan memenuhi kebutuhan pacul dalam negeri.

"Kalau sudah di tutup, maka industri dalam negeri produksi pacul dapat kapasitas lebih banyak. Juga akan memunculkan industri pacul baru," jeals Agus.

Sebelumnya, Jokowi sempat mempertanyakan kenapa Indonesia harus impor cangkul dari negara lain. Padahal menurut Jokowi, seharusnya Indonesia bisa memberdayakan usaha kecil di dalam negeri dalam hal produksi pacul.

BPS mencatat pada Januari-Agustus 2019 impor cangkul/garpu cangkul mencapai US$ 93.155, dengan volume 210.575 Kg. Sedangkan data terbaru BPS, impor cangkul sepanjang Januari-September 2019 senilai US$ 101,69 ribu dengan total berat 268,2 ton. (BHR)

BERITA TERKAIT