test

News

Selasa, 7 Juli 2020 15:02 WIB

Kemendikbud Luruskan Terkait Pro Kontra Wacana Pembelajaran Jarak Jauh

Editor: Fitriawan Ginting

Pendidikan Nasional di masa pandemi Covid-19. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ- Pro kontra terjadi saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di depan Komisi X DPR RI menjelaskan soal wacana mempermanenkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kemendikbud melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno melusruskan, bukan soal PJJ yang akan dipermanenkan, namun penggunaan teknologi dalam membantu proses pembelajaran sebagaimana yang dilakukan saat ini.

"Katakanlah nanti sudah bisa pembelajaran. Ini (teknologi) menjadi pelengkap sumber daya pembelajaran, menjadi tools pembelajaran yang efektif," terang Totok dalam kegiatan Bincang Sore dengan awak media kemarin melalui webinar.

"Kalau pun nanti lepas sama sekali dari teknologi, tatap muka iya, tapi juga bisa online untuk mencari sumber-sumber yang relevan. Yang tadinya semua dari teks, kita perluas sumber belajar itu yaitu dari teknologi," sambung Totok.

Totok menambahkan, berbagai macam sumber pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 akan tetap diterapkan pada satuan pendidikan di masa kebiasaan baru atau pasca pandemi.

Meski penggunaannya tidak diwajibkan, namun akan dibuat tetap tersedia. Adapun terkait metode pembelajaran, lanjut Totok, akan ditentukan oleh Gugus Tugas Covid-19 daerah berdasarkan kategori zona.

"Sumber pembelajaran yang dilakukan oleh guru sangat terbuka ada Rumah Belajar, modul, Buku Sekolah Elektronik, dan sebagainya. Tidak ada kebijakan untuk mengarahkan ke produk tertentu. Apapun itu yang bisa meningkatkan pembelajaran silakan diunduh," jelas dia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Iwan Syahril menambahkan, satuan pendidikan yang berada pada zona hijau dan memenuhi berbagai persyaratan ketat lainnya dapat melaksanakan metode pembelajaran secara tatap muka.

Adapun PJJ hanya akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah, dan sifatnya tidak akan permanen.

"Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar," jelas Iwan. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT