test

News

Kamis, 16 Juli 2020 09:04 WIB

Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain Soal Surat Jalan Djoko Tjandra

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers (Foto: PMJ News)

PMJ - Polri telah mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait dengan penerbitan surat jalan buronan Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut kini pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetyo Utama.

Lebih lanjut Argo mengatakan, Polri pun juga akan mendalami perihal kasus ini apakah ada pihak lain yang terlibat selain Brigjen Prasetyo.

"Penyidik Propam tidak berhenti sampai di sini. Tentunya dari pihak Propam akan mendalami kira-kira apakah ada keterlibatan pihak lain," ungkap Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Apabila ada pihak lain yang terlibat, kata Argo, tentunya akan diproses lebih lanjut. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Idham Azis.

"Kalau memang ada (keterlibatan pihak lain) nanti akan kita proses di situ, sesuai komitmen Bapak Kapolri. Kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuanya," jelas Argo.

Pada kesempatan yang sama, Argo menyampaikan Propam Polri tengah meminta keterangan Brigjen Pol Prasetyo terkait hal ini. Tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tentunya kita tetap melalui asas praduga tak bersalah dari pada BJPU ini dimintai keterangan selengkap-lengkapnya," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT