test

News

Selasa, 21 Juli 2020 10:46 WIB

Polisi Minta Pesepeda Patuhi Aturan Lalu Lintas

Editor: Hadi Ismanto

Dirlantas Polda Metro Jaya meminta kepada pesepeda untuk mematuhi aturan berlalu lintas (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Ditlantas Polda Metro Jaya meminta para pesepeda untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Selama ini, polisi sering melihat mereka melanggar, termasuk mengabaikan lampu merah.

"Saya ambil contoh, banyak pesepeda yang menerobos lampu merah. Padahal harusnya (pesepeda) mengikuti aturan lalu lintasnya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Fahri menjelaskan, selama ini banyak pesepeda yang mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara di jalan raya. Padahal, perilaku tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami imbau kepada mereka (pesepeda) untuk bisa mengikuti aturan yang ada, bahkan pemerintah juga telah menyiapkan jalur sepeda. Tapi banyak juga pesepda yang tidak memanfaatkannya," ungkapnya.

Tetap aman saat bersepeda di jalan raya

Salah satu Komunitas pesepeda di Indonesia, Bike to Work membagikan sejumlah tips aman saat bersepeda demi menjaga keselamatan bersama dengan sesama pengguna jalan.

- Berpakaianlah dengan benar. Pakailah helm dan pakaian berwarna terang. Pada musim hujan, gunakan jas hujan yang tidak mengganggu kenyamanan, keseimbangan, dan kendali atas sepeda.

-Patuhi rambu dan peraturan lalu lintas. Tak ada bedanya dengan pengguna jalan yang lain, pesepeda mesti mematuhi rambu dan perturan lalu lintas.

- Jangan pernah bersepeda melawan arus jalan. Pengemudi kendaraan bermotor tak akan memperhatikan sepeda yang melaju di jalur jalan yang salah. Hukum dan akal sehat mengharuskan pesepeda menggunakan jalan seperti pengemudi kendaraan lainnya.

- Jangan memakai headphone saat bersepeda di jalan raya. Menurut penelitian, telinga yang tertutup rapat bisa mengurangi kewaspadaan pesepeda terhadap keadaan sekelilingnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT