test

News

Kamis, 30 Juli 2020 20:01 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Kos di Pondok Labu

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Cilandak menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan (Foto: PMJ News)

PMJ - Setelah beraksi beberapa kali, pelaku pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilandak. Tersangka SC alias Kuncen (22) diamankan kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya, Minggu (26/7).

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya. Ia ditangkap setelah mengambil motor di sebuah rumah kos daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tersangka CS ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku beberapa kali melakukan pencurian," ujar Kompol Marbun kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Barang bukti kasus penipuan dan pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Cilandak (Foto: PMJ News)

Marbun menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya tersangka melakukan pemantauan situasi sekitar. Setelah dinilai aman, tersangka kemudia masuk ke kamar korban di lantai II yang tak terkunci.

"Saat itu pintunya hanya ditutup dan ditinggal penghuninya, tersangka leluasa mengambil kunci motor, STNK dan helm. Kemudian membawa kabur motor korban," tuturnya.

Selain menangkap tersangka SC alias Kuncen, dalam pengungkapan kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat bernomor polisi B 6202 WSV, STNK dan Helm milik korban.(Hdi)

BERITA TERKAIT