test

News

Rabu, 5 Agustus 2020 19:31 WIB

Depok Jadi Penyumbang Tertinggi Pelanggaran Lalu Lintas

Editor: Hadi Ismanto

Razia pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Kota Depok menjadi penyumbang tertinggi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlahnya sebanyak 7.200 kasus dengan beragam jenis pelanggaran.

"Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang melawan arus. Saat ini kita tindak sekitar 2.600 pelanggaran dengan tilang, dan 4.600 teguran simpatik," jelas Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, Rabu (5/8/2020).

Aras mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas ini marak terjadi pada jam kesibukan kerja. Mayoritas yang melanggar lalu lintas adalah pekerja swasta.

"Mayoritas pelanggar adalah laki-laki sebanyak 80 persen, sisanya perempuan. Kalau dilihat umur rata-rata dewasa," ujarnya.

"Tertinggi memang didominasi oleh karyawan sehingga kegiatan kami dalam hal preventif kami melakukan pembagian brosur di pabrik-pabrik di wilayah Depok dan sekitarnya termasuk kegiatan preventif sosialisasi di simpang-simpang di Kota Depok," imbuhnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT