test

News

Minggu, 9 Agustus 2020 10:06 WIB

Polri Jelaskan Soal Calon Taruni Tak Lolos Gegara Positif Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut proses penerimaan calon anggota Polri di antaranya Taruna/ Taruni Akademi Kepolisian harus mengedepankan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait polemik calon Taruni Akademi Kepolisian tahun 2020 asal Kepulauan Riau yang gagal berangkat atau lolos karena dinyatakan positif Covid-19.

"Panitia seleksi sebelum pelaksanaan tes disumpah, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesiadi setiap perwakilan daerah," ungkap Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

Jadi, menurut Argo, seleksi Taruna/ Taruni Akademi Kepolisian pada masa pandemi Covid-19 tidak hanya dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Namun, harus dinyatakan bebas dari paparan virus Corona atau Covid-19.

"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI," ujarnya.

Argo mengaku pihaknya merasa kehilangan dengan calon Taruni asal Kepulauan Riau itu. Padahal, calon Taruni yang dinyatakan positif itu mendapat peringkat teratas di bidang akademis.

Kepolisian Indonesia, lanjut dia, mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akademi Kepolisian pada tahun yang akan datang.

"Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi polisi. Namun, tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT