test

News

Rabu, 12 Agustus 2020 16:17 WIB

Negara-negara Ini Dibolehkan Masuk ke Wilayah Eropa, Indonesia?

Editor: Ferro Maulana

Turis berkunjung ke wilayah Eropa. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ – Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) yang begitu masif membuat sejumlah negara menutup perbatasannya, tak terkecuali negera-negara di Uni Eropa. Situasi tersebut menjadikan wisatawan harus menahan diri untuk melakukan perjalanan ke Eropa.

Seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19 yang terjadi, sejumlah negara pun kembali membuka perbatasannya. Dewan Uni Eropa menghapus secara bertahap larangan masuk bagi negara-negara ketiga yang aman secara epidemilogis.

Dalam review kedua atas rekomendasinya, Dewan sudah mengeluarkan Aljazair dari daftar. Aljazair dikeluarkan karena jumlah kasus positif di negara ini terus mengalami peningkatan. Jadi, turis dari Aljazair membawa risiko penularan ke Uni Eropa.

Penjagaan perbatasan di wilayah Eropa. (Foto: PMJ/ Dok Net)

Berikut daftar negara-negara anggota yang direkomendasikan boleh masuk oleh Dewan Uni Eropa (sejak 31 Juli 2020, dan telah diperbarui pada 6 Agustus 2020):

  1. Australia
  2. Kanada
  3. Georgia
  4. Jepang
  5. Maroko
  6. Selandia Baru
  7. Rwanda
  8. Korea Selatan
  9. Thailand
  10. Tunisia
  11. Uruguay
  12. Tiongkok, (konfirmasi timbal balik dari Pemerintah Pusat Beijing).

BERITA TERKAIT