test

News

Senin, 17 Agustus 2020 16:45 WIB

Begini Cara Mendapatkan Uang Khusus HUT RI Ke-75

Editor: Etty Kadriwaty

Bank Indonesiaa meluncurkan uang pecahan Rp 75.000 (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ- Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan uang khusus peringatan Kemerdekaan RI ke-75 dengan nominal sebesar Rp 75.000. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan masyarakat bisa mendapatkan uang baru ini dengan cara menukar uang dengan jumlah yang sama. Bagaimana caranya?

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," katanya dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat Youtube, Senin (17/8/2020).

Bank Indonesia merilis uang baru khusus kemerdekaan RI.(PMJNews)

Perry mengatakan uang tersebut telah didistribusikan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia. Untuk mendapatkannya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara online.

"Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol Covid-19," terangnya.

Lebih rinci, uang ini dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat dapat mengakses penukaran ini melalui https://pintar.bi.go.id di mana satu KTP berlaku untuk satu lembar uang peringatan kemerdekaan.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia mulai besok (18/8/2020).

Tak hanya sampai besok saja, selanjutnya, masyarakat juga bisa mendapatkan uang baru tersebut di kantor Bank Indonesia atau kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan Bank Indonesia mulai 1 Oktober mendatang.(Ety-02)

BERITA TERKAIT