test

News

Senin, 17 Agustus 2020 14:35 WIB

Uang Khusus HUT RI Ke-75 Dilengkapi Pengamanan, Sulit Dipalsukan

Editor: Hadi Ismanto

Bank Indonesiaa meluncurkan uang pecahan Rp 75.000 (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Uang kertas pecahan Rp 75.000 yang resmi diluncurkan Bank Indonesia bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, memiliki keistimewaan tersendiri.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebut uang khusus nominal HUT RI ke-75 senilai Rp 75.000 ini telah dilengkapi dengan unsur pengamanan teknologi terkini dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

"Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, dan lebih sulit dipalsukan," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Juga dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada undang-undang mata uang. Perencanaan telah dimulai sejak 2018," ucapnya.

Ia menambahkan, uang khusus nominal Rp 75.000 tersebut secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa seri uang rupiah khusus. Rupiah seri khusus pernah diterbitkan pada saat peringatan HUT ke-25 pada 1970, ke-45 pada 1990, dan ke-50 pada 1995.

"Ke depan, Insya Allah, pengeluaran uang kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali. Sesuai dengan usia 75 kemerdekaan RI, uang ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas 75 ribu," ujarnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT