test

Politik

Sabtu, 4 Januari 2020 08:08 WIB

Menkopolhukam: Ada Pelanggaran Batas Wilayah ZEE Oleh Kapal Tiongkok

Editor: Ferro Maulana

Mahfud MD yang merupakan Ketua Kompolnas dan Menkopolhukam. (Foto: Dok Net)

PMJ – Menkopolhukam Mahfud MD telah selesai memimpin rapat koordinasi terkait masalah Laut Cina Selatan, menyusul terjadi pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal Tiongkok beberapa waktu lalu.

“Kita membicarakan perkembangan terakhir di Laut Cina Selatan, di mana seperti diberitakan ada pelanggaran batas wilayah ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh kapal Tiongkok,” demikian kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan rapat koordinasi ini dalam rangka untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna.

Dia menegaskan, pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.

Lalu keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

Sekedar informasi, dalam laman resmi Kemenko Polhukam, rapat koordinasi tersebut dihadiri antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (DBS/ FER).

BERITA TERKAIT