test

News

Sabtu, 22 Agustus 2020 11:29 WIB

Menilik Makna, Filosofi dan Keunggulan Teknologi Uang Rp 75 ribu

Editor: Hadi Ismanto

Uang pecahan baru Rp 75.000 ditawarkan dengan harga hingga jutaan rupiah di marketplace (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Bank Indonesia menerbitkan uang kertas rupiah khusus dalam pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar. Uang ini masuk kategori Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, uang tersebut merupakan wujud syukur atas pencapaian selama 75 tahun usia kemerdekaan Indonesia. Cetakan uang Rp 75 ribu yang diluncurkan, punya tema dan makna filosofis.

"Tema dan makna filosofis adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa gemilang," ujar Perry Warjiyo saat dikonfirmasi belum lama ini.

Selain itu, menurut Perry, uang khusus pecahan Rp 75 ribu telah dilengkapi dengan unsur pengamanan teknologi terkini dan bahan kertas yang lebih tahan lama.

"Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, dan lebih sulit dipalsukan," tuturnya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (Foto: PMJ News/Dok Net)

Makna filosofis uang UPK Rp 75 ribu

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menjelaskan, filosofis makna yang terwakili dalam berbagai gambar di permukaan uang pecahan kertas ini. Salah satunya mensyukuri kemerdekaan yang digambarkan melalui peristiwa pengibaran bendera sisi depan.

Pada sisi depan ini juga tampak foto Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang sedang tersenyum. Sedangkan di bawah foto tersebut terdapat gambar MRT yang mewakili kemajuan pembangunan di Indonesia.

Selanjutnya, menurut Rosmaya, uang pecahan itu juga menyelipkan makna memperteguh kebhinekaan. Makna ini diwakilkan dengan gambar anak-anak yang mengenakan pakaian adat dari sembilan daerah berbeda, mulai dari barat hingga timur Indonesia.

Makna terakhir yang ingin disampaikan dalam uang kertas tersebut yaitu menyongsong masa depan gemilang. Pada sisi belakang uang, terdapat gambar satelit merah putih sebagai gambaran komunikasi yang kokoh di negara kesatuan RI.

Selain itu, terdapat pula gambar bola dengan peta Indonesia berwarna emas sebagai pusatnya. Menurut Rosmaya, ini melambangkan melambangkan peran strategis indonesia dalam kancah global.

"Jadi ini harapan-harapan yang betul-betul membuat kita semakin optimis terhadap masa depan kita," tutur Rosmaya.

Cara mendapatkan UPK Rp 75 ribu

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru ini, bisa menukar uang dengan jumlah yang sama. Cara mendapatkannya, dengan melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id.

Satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses secara daring. Berikut tata cara pendaftaran:

1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi.

2. Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.

3. Lakukan penukaran UPK secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.

5. Penukaran UPK dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. 6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.

Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020. Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA dan CIMB Niaga.

Periode pemesanan penukaran tahap satu dilakukan hingga 30 September 2020, dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Periode pemesanan penukaran tahap dua pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai selesai, dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Uang pecahan baru Rp 75.000 ditawarkan dengan harga hingga jutaan rupiah di marketplace (Foto: PMJ News/Dok Net)

Berharga fantasis di sejumlah e-commerce

Berselang dua hari setelah diluncurkan Bank Indonesia, uang pecahan edisi khusus Kemerdekaan RI ke-75 dengan nominal Rp 75.000 sudah banyak dijual di sejumlah marketplace.

Uang pecahan Rp 75.000 ini sempat diposting di e-commerce seperti Shopee dan Bukalapak. Dibandingkan dengan nominalnya, harga uang tersebut terbilang selangit, mencapai jutaan rupiah.

Menanggapi hal ini, Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana Noverdi menyebut pihaknya langsung merespon temuan tersebut. Manajemen mengambil tindakan dengan menurunkan iklan itu dari aplikasinya.

“Saat ini kami telah memastikan produk terkait dan toko yang menjual uang tunai Rp 75.000 dengan harga tidak sesuai dari aplikasi diturunkan, guna menjaga kenyamanan dan keamanan semua pengguna,” jelas Aditya dalam keterangannya.(Hdi)

BERITA TERKAIT