Sabtu, 22 Agustus 2020 16:38 WIB
Kemenkes Kembangkan Layanan Telemedice Saat Pandemi Covid-19
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya terus berinovasi dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya, Kementerian Kesehatan yang serius mengembangkan telemedicine.
Telemedicine sendiri adalah pemberian pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Di mana pasien bisa mendapatkan pelayanan medis, tanpa harus tatap muka dengan dokter.
"Kemenkes telah berkomitmen mengembangkan telemedicine di Indonesia, dengan memasukan program ini sebagai salah satu indikator dalam rencana strategis (kementerian)," ungkap Menkes Terawan yang disampaikan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, Sabtu (22/8/2020).
Kendati begitu, menurut dia, mengembangkan ekosistem digital dalam pelayanan kesehatan bukanlah perkara mudah. Diperlukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga (K/L) teknis agar program ini bisa berjalan lancar.
"Kolaborasi dengan K/L teknis yang ada menjadi suatu keharusan," tegasnya.
Kemenkes, kata Terawan, secara progresif telah membangun kerja sama dengan stakeholder terkait pengembangan telemedicine. Bahkan Kemenkes juga sudah memiliki MoU dengan Indonesian Telemedicine Association (Atensi).
"Dalam situasi pandemi, Kemenkes secara progresif membangun kerja sama dengan pihak yang secara advance sudah mengembangkan platform layanan kesehatan digital (seperti) Atensi yang membawahi banyak startup," tukasnya.