test

Suara Pemilu

Kamis, 27 Februari 2020 16:40 WIB

Polri Tak Permasalahkan Mantan Pati Ikut Pilkada 2020

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. (Foto: Tribatanews.polri)

PMJ - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menyedot animo masyarakat untuk ikut 'bertarung' dalam kontestasi daerah ini. Berbagai kalangan mulai dari politisi, birokrat, akademisi, hingga pensiunan TNI-Polri pun mendaftarkan diri.

Terkait hal ini, Polri menegaskan bahwa keikutsertaan mantan perwira tinggi (Pati) dalam bursa kandidat Pilkada Serentak 2020 tidak melanggar aturan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, anggota Polri yang sudah purnabakti dari kepolisian kembali menjadi masyarakat biasa.

"Mereka tidak tunduk lagi pada ketentuan aturan yang mengikat sebagai anggota Polri. Maka sebagai masyarakat, dia akan tunduk kepada aturan secara umum hukum positif," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/2).

Menurut Asep, sebagai anggota masyarakat, mereka berhak untuk ikut dalam pilkada. Ia juga memastikan mereka yang ikut pilkada tidak memiliki kewenangan apalagi sampai melakukan intervensi terhadap institusi Polri.

Ia menambahkan, terkait netralitas Polri, telah beberapa kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa Polri akan mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar sesuai dengan peraturan hukum dan koridor demokrasi.

Asep pun menyampaikan bahwa jika ada anggota Polri yang memihak calon tertentu, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Pak Kapolri menegaskan apabila ada anggota Polri yang tidak independen, tidak netral, beliau akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran itu," tandasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT