test

News

Jumat, 11 September 2020 15:26 WIB

Samsat Daan Mogot Ditutup, Wajib Pajak Bisa Bayar Di Tempat Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Info pelayanan Samsat Daan Mogot. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan menutup pelayanan Samsat Jakarta Barat, mulai hari ini Jumat (11/9/2020) hingga 14 September 2020.

"Ya untuk saat ini kita sudah menutup dan akan kembali dibuka pada Senin pekan depan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Penutupan ini dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19. Dimana akan dilakukan sterilisasi terhadap gedung Samsat. Akan tetapi, pihaknya juga telah menyediakan pelayanan di tempat lainnya.

Info pelayanan Samsat Daan Mogot. (Foto : Polda Metro).

"Meski di sana ditutup kita juga masih membuka di tempat layanan lain, yakni Samsat Jakarta Selatan, Samsat Jakarta Pusat dan Utara, serta Samsat Jakarta Timur. Sedangkan untuk Gerai Samsat terdekat yang dimaksud yaitu Gerai Samsat Mall Taman Palm, Gerai Samsat Lippo Mal Puri, dan Gerai Samsat Kecamatan Kebon Jeruk," ujar Sambodo.

Ditambahkan Sambodo, wajib pajak dengan domisili Jakarta Barat yang pajak kendaraannya habis masa berlakunya hari ini, dapat melakukan pembayaran pada Senin 14 September 2020 tanpa dikenakan sanksi denda pajak.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT