test

News

Senin, 14 September 2020 18:02 WIB

TNI-Polri Awasi Pendisiplinan PSBB di Perkantoran

Editor: Hadi Ismanto

Apel pasukan dalam rangka sinergitas TNI-Polri (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan TNI-Polri dalam pendisiplinan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelibatan personil keamanan ini untuk mengawasi perusahaan atau perkantoran yang tidak menaati aturan.

"Keterlibatan TNI-Polri sangat dibutuhkan bila kita mendapati ada perlawanan atau hambatan dalam kita melakukan pengawasan, pemeriksaan di perkantoran atau perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Jakarta, Andri Yansah, Senin (14/9/2020).

Namun selama perusahaan atau kantor tidak melakukan perlawanan, kata Andri, maka semua akan berjalan kondusif. Sehingga penertiban hanya akan dilakukan petugas Disnakertrans tanpa perlu melibatkan TNI-Polri.

Menurut Andri, sejauh ini pengawasan dan penindakan Disnakertrans kepada perusahaan dan kantor yang melanggar aturan masih berjalan cukup kondusif. Pasalnya, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi terhadap pihak perusahaan mengenai aturan dan sanksi.

"Memang selama ini kita tidak punya hambatan, jadi masih internal kita saja bisa melakukan kegiatan pemeriksaan, pengawasan di lapangan," tegasnya.

Andri mengungkapkan, sejak awal pihaknya telah melakukan lewat dua cara untuk pengawasan operasional perusahaan atau perkantoran selama pelaksanaan PSBB. Pertama dari data wajib lapor yang diserahkan perusahaan ke Disnakertrans dan pemantauan langsung dari lapangan.

"Nanti kita lihat dari daftar absen yang masuk pada hari itu dan kita cek di lapangan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT