test

News

Selasa, 15 September 2020 12:38 WIB

Selama PSBB Ketat, Polda Metro Turunkan Ribuan Personel Gabungan

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stakeholder menggelar rapat bersama terkait tindaklanjut keputusan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat, Senin (14/9/2020).

"Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan dan Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

"Hasil rapat kemarin, memang kita akan membentuk satgas-satgas. Baik itu satgas di tingkat provinsi yang isinya sama semuanya dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan kepada masyarakat. Dasarnya adalah Pergub 79 tentang penindakan disiplin," sambungnya.

Kombes Yusri juga menyebut, pihaknya bersama beberapa stakeholder menurunkan ribuan personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel.

"Ribuan personel gabungan terdiri dari pemda, jaksa, pengadilan, TNI dan Polri," ungkap Kombes Yusri.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Anies Baswedan menyebut kebijakan itu diterapkan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT