test

Suara Pemilu

Kamis, 18 Juni 2020 17:27 WIB

Pilkada Serentak 2020, Tinta Tidak Lagi Celup Tapi Ditetes ke Jari

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memamerkan berbagai perlengkapan yang akan digunakan alat pelindung diri (APD) yang akan digunakan pada Pilkada serentak. Pasalnya, pelaksanaannya dilakukan dalam masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, APD ini akan dipakai petugas penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Hari ini kami menggunakan seluruh perangkat yang dipakai. Kami ingin menunjukkan seperti inilah nanti petugas kami yang di lapangan akan menggunakan APD-nya," ungkap Arief Budiman saat konferensi pers secara daring, Kamis (18/6/2020).

Menurut Arief, APD yang disediakan oleh KPU terdiri dari face shield, masker, desinfektan, hasmat, hand sanitizer, hingga vitamin. Khusus untuk hazmat, ia menyebut ini akan diberikan kepada petugas KPPS yang bertemu dengan pemilih terpapar Covid-19.

"Ada masker, masker kita desain dengan ada logo dan tulisan tanggal hari pemungutan suara sebagai bagian dari sosialisasi. Ini sebagian saja yang akan digunakan oleh kita," tuturnya.

Selain itu, KPU juga menyiapkan mekanisme baru untuk penandaan jari para pemilih. Jika sebelumnya jari harus dicelup, pada Pilkada serentak tahun ini akan menggunakan sistem ditetes.

"Kita juga menyediakan pipet, ini untuk tinta. Jadi tinta diteteskan pakai pipet. Tidak lagi dicelupkan ke botol tinta," tandasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT