test

News

Kamis, 24 September 2020 09:04 WIB

Polda Metro Jaya Ajukan Tambahan 60 Kamera E-TLE

Editor: Hadi Ismanto

Polrestro Depok akan menerapkan tilang elektronik mulai 1 November 2020. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/FIF).

PMJ - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan penambahan 60 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Surat permohonannya sudah kami ajukan. Kami ajukan 50 sampai 60 kamera," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Menurut Sambodo, penambahan kamera ini menjadi langkah pengembangan E-TLE tahap tiga. Apabila disetujui, pemasangannya akan mulai berlangsung pada tahun depan.

"E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun 2021," jelasnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto : PMJ/Fjr).

Namun, Sambodo belum bisa memberikan rincian dimana titik-titik pemasangan puluhan kamera tilang elektronik itu. Saat ini jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan survei.

"Untuk lokasi tambahannya masih disurvei," tukasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera tilang elektronik. Pada tahap pertama sebanyak 12 kamera telah dipasang di wilayah DKI Jakarta.

Kemudian pada tahap kedua ada 45 kamera tilang elektronik yang telah dipasang. Seluruh kamera tilang elektronik tersebut telah aktif, sehingga total ada 57 kamera yang aktif mulai melakukan penindakan.(Hdi)

BERITA TERKAIT