test

News

Selasa, 8 September 2020 15:06 WIB

Dear All, Untuk Sementara Layanan Konfirmasi Pelanggaran E-TLE Ditutup

Editor: Fitriawan Ginting

Sistem tilang elektronik yang sudah mulai diberlakukan. (PMJ/Fajar)

PMJ- Layanan konfirmasi pelanggaran Elektronik Tilang atau E-TLE untuk beberapa hari kedepan tidak beroperasi. Tidak beroperasinya layanan pelanggaran itu dikarenakan adanya proses pemeliharaan jaringan online.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan, kabar tersebut. Namun layanan yang ditutup hanya yang dilakukan langsung ke Posko E-TLE yang berada di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambobo Purnomo Yogo (Foto: PMJ/Fjr)

"Yang tutup sementara (hanya) konfirmasi langsung di posko ETLE Pancoran," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Dia juga menjelaskan untuk konfirmasi yang dilakukan secara online tetap buka dan bisa dilakukan. Konfirmasi penilangan E-TLE bisa dilakukan dengan cara datang ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya atau secara online.

"Penutupan dilakukan pada 8 hingga 10 September 2020. Namun, akan kembali lagi dibuka pada 11 September 2020," pungkasnya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT