test

Suara Pemilu

Kamis, 13 Agustus 2020 20:01 WIB

Bawaslu Siap Antisipasi Kampanye Ujaran Kebencian di Pilkada 2020

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Bawaslu (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo memprediksi kampanye dengan ujaran kebencian makin tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Perkiraan ini seiring dengan kampanye politik yang banyak menggunakan media sosial.

"Kita sudah bisa memprediksi kampanye penggunaan media sosial akan lebih ramai, lebih banyak digunakan. Tentu potensi untuk terjadinya kampanye dengan ujaran kebencian juga akan semakin tinggi," ungkap Ratna dalam diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).

Dengan kondisi ini, kata Ratna, Bawaslu harus siap menghadapi tantangan dalam mewujudkan pilkada tanpa politisasi SARA dan ujaran kebencian. Pasalnya, dalam UU tentang pemilihan hanya dapat menjangkau praktek tersebut pada saat masa kampanye.

Selanjutnya, ada perbedaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam membedakan konten ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoax. Proses pembuktian yang panjang dalam menangani dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau politisasi SARA.

Menurut Ratna, masih diperlukan sistem penegakan hukum yang komprehensif meliputi substandi, struktur, dan budaya hukum terhadap penindakan praktik ujaran kebencian dan politisasi SARA saat pilkada.

Apalagi pandemi Covid-19 juga mempengaruhi berlangsungnya proses penindakan penanganan pelanggaran pilkada, karena terjadi sejumlah pembatasan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Tentu akan menjadi hal yang serius bagi Bawaslu untuk mencari jalan keluar yang terbaik agar proses penanganan pelanggaran tetap akan bisa berjalan dengan baik," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT