test

News

Kamis, 1 Oktober 2020 15:50 WIB

Geser Kemenkes, Kemenhub Jadi Klaster Tertinggi Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Kantor Kementerian Perhubungan (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Pemprov DKI Jakarta mencatat klaster perkantoran masih menjadi penyumbang angka kasus positif Covid-19 hingga 30 September 2020. Data ini diunggah dalam laman resmi corona.jakarta.go.id.

Dari data tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tercatat menjadi klaster tertinggi dengan jumlah 319 kasus positif. Sedangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan 262 kasus dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) 147 kasus.

Selanjutnya, klaster perkantoran lain dengan angka penyebaran terbanyak adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jumlah 116 kasus. Kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada 89 kasus.

Berikut rincian 10 klaster perkantoran kementerian/lembaga dengan penyebaran Covid-19 tertinggi di DKI Jakarta:

Kementerian Perhubungan: 319 kasus;
Kementerian Kesehatan: 262 kasus;
Kementerian Pertahanan: 147 kasus;
KPK: 116 kasus;
BPOM Pusat: 89 kasus;
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 81 kasus;
Kementerian Keuangan: 65 kasus;
Kementerian Pemuda dan Olahraga: 61 orang
Kementerian ESDM: 44 orang;
Kementerian Bappenas: 42 orang.(Hdi)

BERITA TERKAIT