test

News

Sabtu, 3 Oktober 2020 07:07 WIB

Cegah Kluster Covid-19, Kantor Polisi Disemprot Disinfektan

Editor: Ferro Maulana

Mako Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan. (Foto: PMJ News).

PMJ - Mako Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan, dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19. Selain itu juga, penyemprotan dilakukan di masing-masing Polsubsektor wilayah Polsek Cengkareng.

"Dengan dilakukannya penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Mako Polsek Cengkareng berikut jajarannya," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol TF Hutagaol saat dikonfirmasi.

Mako Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat disemprot cairan disinfektan. (Foto: PMJ News).

Kegiatan penyemprotan tersebut dilaksanakan di seluruh ruangan termasuk kamar tahanan. Penyemprotan menggunakan disinfektan ini juga dilaksanakan dengan rutin setiap tiga hari sekali, mengingat di Mako Polsek dan jajarannya merupakan tempat pelayanan publik yang sangat rentan untuk penyebaran Covid-19.

"Kegaiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster baru di lingkungan perkantoran, yaitu Mako Polsek Cengkareng dan di beberapa Polsubsektor," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT