test

News

Kamis, 8 Oktober 2020 19:31 WIB

Sekat Massa Pendemo di Jaktim, Polisi Sita Raket Hingga Sabu

Editor: Hadi Ismanto

Aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa di Tangerang yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Petugas gabungan di Jakarta Timur melakukan penyekatan di daerah Bekasi dan Depok, Jawa Barat. Hal ini untuk mengantisipasi pergerakan provokator di tengah aksi demo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Unsur TNI-Polri sudah bersiaga di sejumlah kawasan di Jakarta Timur di antaranya Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi, dan Kawasan Industri Pulogadung.

Di Jalan Raya Bogor yang berbatasan dengan Kota Depok, polisi menangkap sejumlah pelajar yang berniat menuju kawasan Senayan, Jakarta Pusat untuk ikut dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang disingkat UU Cipta Kerja.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan (Foto: PMJ News/Dok Net)

"Beberapa di antara mereka kita temukan barang-barang seperti batu, raket yang digunakan sebagai alat pelontar ke aparat, hingga sabu-sabu sebagai stimulan untuk aksi itu," jelas Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan.

Batang bukti batu dan raket ditemukan petugas dari dalam tas yang dibawa demonstran, sementara satu lainnya diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu.

"Kita terus bergerak mengantisipasi itu, jangan sampai kelompok ini menunggangi aksi yang sekarang sedang marak. Ini Berpotensi menimbulkan kekacauan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT