Minggu, 11 Oktober 2020 19:21 WIB
Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tak Ikut Demo
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran yang meminta mahasiswa tidak ikut serta pada aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Nizam menyebut imbauan tak demo bagi mahasiswa itu bertujuan agar mereka menyalurkan aspirasinya lewat kajian-kajian ilmiah. Kajian tersebut bisa disampaikan langsung kepada anggota dewan.
"Kampus harus jadi garda intelektual pencari kebenaran. Jangan sampai adik-adik mahasiswa jadi korban hoaks. Mahasiswa harus tetap kritis dengan kajian akademis sebagai intelektual muda yang peduli bangsa," ungkap Nizam.
Nizam juga menjelaskan, imbauan untuk tak berdemo bukan tanpa alasan. Menurut dia, ketika mahasiswa turun ke jalan, acap kali mereka mengedepankan emosionalitas bukan rasionalitas.
"Karena kalau sudah di jalan seringkali rasionalitas kalah dengan emosi yang murah untuk terprovokasi dan melakukan hal-hal yang justru mudah merusak," jelasnya.
Dalam surat itu juga mengimbau para dosen agar tak memprovokasi mahasiswa untuk turun ke jalan memprotes UU Cipta Kerja. Dikti menyarankan agar para sivitas akademika membuat kajian ilmiah mengenai UU tersebut.
"Dan tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tukasnya.(Hdi)