Minggu, 11 Oktober 2020 22:00 WIB
Senin Besok, Halte TransJakarta yang Dirusak Kembali Beroperasi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh halte Transjakarta yang dirusak dan dibakar saat aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa digunakan kembali mulai Senin (12/10/2020) besok.
"Besok pagi halte sudah bisa digunakan. Semuanya dicat dan besok pagi akan bisa berfungsi sehingga masyarakat bisa menggunakan seperti biasa," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (11/10/2020).
Ia menambahkan, halte yang bisa digunakan baru 50 persen. Menurutnya, 50 persen lainnya perlu proses pembangunan ulang dan memerlukan waktu sekitar lima minggu.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja melakukan tindakan anarkis dengan merusak dan membakar fasilitas umum. Salah satunya halte Transjakarta.
"Sebanyak 18 halte Transjakarta dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya.(Hdi)