test

News

Selasa, 13 Oktober 2020 11:16 WIB

Omnibus Law Sudah Penuhi 80 Persen Kepentingan Buruh, Belum Puas Silakan Ke MK

Editor: Fitriawan Ginting

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Foto : PMJ/Ig Prabowo).

PMJ- Menteri Pertahanan menegaskan kalau dirinya tetap berada di sisi buruh Indonesia. Terutama dalam isi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Prabowo bicara soal aksi buruh dan Omnibus Law melalui wawancara courtesy DPP Partai Gerindra.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja mencakup penyederhanaan perizinan tanah, kemudahan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, dan perlindungan UMKM hingga penyederhanaan administrasi pemerintahan. Pemangkasan birokrasi ini disebut Prabowo agar pertumbuhan itu timbul.

"Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah," ungkap Prabowo dalam video tersebut, Senin (12/10/2020).

Prabowo mangatakan bangsa ini harus paham dengan kondisi saat ini (Pandemi Covid-19). Prabowo juga bicara soal perusahaan di zaman digital yang disebutnya mudah untuk memindahkan modal dan mendirikan pabrik baru di negara lain.

"Saya tahu ini buah simalakama, dilema. Jadi pemimpin buruh ini dilema. Dia mau bela buruhnya, tapi kalau dia terlalu kencang si pengusaha pindah. Tidak hanya pengusaha asing, pengusaha Indonesia pun pindah," kata Prabowo.

Disampaikan Prabowo, agar kaum buruh berpikir jernih dalam menyikapi UU Cipta Kerja. Ada langkah konstitusional lainnya yang lebih aman yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja.

"80 persen sudah tercapai, 20 persen lagi kan masih bisa diperjuangkan. Masih banyak cara. Ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi," terang Prabowo.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT