test

News

Selasa, 13 Oktober 2020 14:43 WIB

Polisi: Titik Kumpul Massa Diarahkan ke Kawasan Patung Kuda

Editor: Ferro Maulana

Pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Dre).

PMJ - Pengunjuk rasa aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diarahkan untuk berpusat di Monumen Patung Arjuna atau Patung Kuda oleh Polda Metro Jaya.

Pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Dre).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memusatkan para demonstran berkumpul di Patung Kuda sebagai titik kumpul massa.

Pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Dre).

"Titik kumpul massa kita arahkan ke Patung Kuda," tuturnya menegaskan, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Dre).

Untuk mengamankan aksi tersebut, menurut Nana, personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri diterjunkan sebanyak 12.000 hingga 13.000 personel.

Pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: PMJ News/ Dre).

"Kami menyiapkan sebanyak 12 ribu hingga 13 ribu personel gabungan TNI-Polri," tandasnya.(Dre/Fer)

BERITA TERKAIT