Selasa, 13 Oktober 2020 14:43 WIB
Polisi: Titik Kumpul Massa Diarahkan ke Kawasan Patung Kuda
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Pengunjuk rasa aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diarahkan untuk berpusat di Monumen Patung Arjuna atau Patung Kuda oleh Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memusatkan para demonstran berkumpul di Patung Kuda sebagai titik kumpul massa.
"Titik kumpul massa kita arahkan ke Patung Kuda," tuturnya menegaskan, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Untuk mengamankan aksi tersebut, menurut Nana, personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri diterjunkan sebanyak 12.000 hingga 13.000 personel.
"Kami menyiapkan sebanyak 12 ribu hingga 13 ribu personel gabungan TNI-Polri," tandasnya.(Dre/Fer)
News
kapolda metro jaya
Foto News
Aksi Unjuk Rasa
Pengunjuk Rasa
Omnibus Law
Nana Sujana
Patung Kuda
Monumen Patung Arjuna