test

Suara Pemilu

Jumat, 4 September 2020 15:28 WIB

Hari Pertama, Anak dan Menantu Jokowi Daftar Bacalon Kepala Daerah

Editor: Ferro Maulana

Anak dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. (Foto: PMJ/ Dok Net).

PMJ – Pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, 4 September hingga 6 September 2020. Anak dan menantu Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) kepala daerah ke KPU kota Solo dan Medan pada Jumat (4/9/2020) ini.

Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menerangkan, untuk pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Gibran-Teguh Prakosa mendaftar ke KPU Kota Solo, pada usai Sholat Jumat.

"Ya Gibran-Teguh mendaftar ke KPUD Solo usai jumatan," terang Bambang, Jumat (4/9/2020).

Bambang menuturkan Gibran dan Teguh siap menyambangi KPU Kota Solo dengan didampingi oleh pengurus DPC PDIP Solo. Tetapi, dirinya tidak mengungkapkan apakah partai politik pengusung lainnya ikut menemani Gibran-Teguh.

Untuk diketahui, pasangan Gibran-Teguh memperoleh dukungan dari mayoritas partai politik pemilik kursi di DPRD Solo, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Ya pasti dong didampingi DPC PDIP Solo, saya sendiri tidak mendampingi, masih ada tugas di Jakarta," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Tengah tersebut.

Terpisah, menantu Jokowi, Bobby Nasution juga mendaftar ke KPU Kota Medan di hari pertama ini. Bobby bakal maju sebagai Wali Kota Medan dan berpasangan dengan kader Gerindra Aulia Rachman. Tetapi, Bambang tidak mengatakan siapa saja yang bakal mendampingi Bobby-Aulia saat mendaftar ke KPU Kota Medan. "Ya mas Bobby juga hari ini," kata Bambang.

Sekarang Bobby-Aulia sudah mengantongi dukungan dari PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, dan PAN. Kemungkinan besar, Bobby akan berhadapan dengan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2020. Mantan kader PDIP itu bakal diusung Partai Demorkat dan PKS.

Sekadar informasi, jumlah kursi di DPRD Medan adalah PDIP 10 kursi, Gerindra 10 kursi, PKS 7 kursi, PAN 6 kursi, dan 4 kursi untuk Golkar, NasDem, dan Demokrat. Sementara Hanura dan PSI mendapat 2 kursi dan PPP 1 kursi.(Dbs/ Fer)

BERITA TERKAIT