test

News

Rabu, 14 Oktober 2020 16:29 WIB

Polsek Tambora Amankan 27 Pelajar, Jalani Pemeriksaan dan Rapid Tes

Editor: Ferro Maulana

Polsek Tambora mengamankan 27 pelajar yang ingin ikut demo dan dilakukan rapid tes. (Foto: PMJ News).

PMJ – Kepolisian mengamankan 27 pelajar yang ingin ikut serta berdemo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Polisi pun sigap dan kemudian melakukan rapid tes agar puluhan pelajar itu tidak terpapar Covid-19.

Aksi demo yang menolak UU Ciptaker terjadi di Jakarta dan beberapa wilayah di Indonesia. Para peserta aksi unjuk rasa terdiri dari berbagai macam profesi seperti buruh, mahasiswa, pengangguran dan lain-lain. Termasuk dari pelajar STM (SMK).

Kalangan pelajar yang ikut turun melakukan aksi demonstrasi ke Jakarta untuk bergabung dengan mahasiswa dan buruh. Banyak yang sampai ke Jakarta, namun tak sedikit juga yang gagal sampai tujuan karena diamankan polisi.

Polsek Tambora mengamankan 27 pelajar yang ingin ikut demo dan dilakukan rapid tes. (Foto: PMJ News).

Seperti di wilayah hukum Tambora Jakarta Barat, terdapat puluhan pelajar diamankan dari sejumlah titik, karena akan mengikuti aksi demonstrasi, Selasa (13/ 10/ 2020) kemarin.

"Polsek Tambora mengamankan 27 pelajar yang akan bergabung untuk demo dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Sebanyak 27 pelajar yang digiring ke Mapolsek Tambora juga dilakukan rapid tes guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka duduk memanjang berbaris dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Hasil rapid tes 27 pelajar yaitu negatif Covid-19. (Foto: PMJ News)

Setelah itu, satu per satu remaja yang diamankan menjalani rapid tes Covid-19. Sebelum diambil sampel darahnya, remaja tersebut dicek suhu tubuhnya dan mencuci tangan.

"Telah dilakukan tes Covid-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak reaktif," ungkap Faruk.

Sementara itu, sampai saat ini 27 anak tersebut masih berada di Mapolsek Tambora guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu orangtuanya masing-masing.

"Saat ini masih dimintai keterangan dan kemudian akan dipanggil orangtua yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan karena mereka masih di bawah umur," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT