test

News

Jumat, 23 Oktober 2020 20:01 WIB

Kemenhub Pantau Penerapan Prokes di Transportasi Saat Liburan

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Instagram/@budikaryas)

PMJ - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kepolisian akan melakukan pemantauan ketat transportasi darat, laut, dan udara saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Ha ini untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual terkait persiapan Kemenhub mengantisipasi libur panjang akhir Oktober 2020.

"Kita tidak ingin saat liburan panjang akhir bulan ini justru menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat kepada seluruh operator transportasi," ungkap Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Menurut Budi, di masa libur nanti dirinya bersama Kakorlantas dan pejabat eselon I Kemenhub akan berpencar ke sejumlah wilayah untuk mengawasi pelaksanaan perjalanan di berbagai daerah.

Budi memastikan, pengawasan protokol kesehatan sektor transportasi tidak hanya dilakukan di Jakarta dan Pulau Jawa. Penerapan ini juga di semua daerah Indonesia, baik sektor transportasi udara, laut dan darat.

Menhub memperkirakan akan terjadi lonjakan arus kendaraan sebesar 10-21 persen pada pada tanggal Selasa (27/10/2020) malam hingga Rabu (28/10/2020). Sementara puncak arus balik, kemungkinan besar terjadi pada Minggu (1/11/2020).

"Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang ingin berlibur agar jangan bertumpu di satu hari tersebut, untuk mencegah kepadatan yang berpotensi rawan terjadi penularan. Atur perjalanan anda dengan baik,” ungkap Menhub.

Menhub memprediksi potensi kepadatan terjadi di tiga titik yaitu, pertama, Jalan dari arah Jakarta menuju ke arah timur (Jawa Barat, Tengah, dan Timur), Kedua, kapal penyeberangan ke arah Sumatera, dan ketiga di Bandara.(Hdi)

BERITA TERKAIT