test

News

Kamis, 5 November 2020 22:00 WIB

Penting! Ini Imbauan untuk Jamaah Umrah yang Ingin Pergi ke Tanah Suci

Editor: Ferro Maulana

Jemaah Umrah dan Haji berada di Kabah Kota Suci Mekkah. (Foto: Dok Net)

PMJ - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan pemerintah telah membuka kembali ibadah umrah. Pembukaan ini menjadi bukti adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Kembali dibukanya ibadah umrah selama pandemi menjadi bukti kemampuan kita beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19,” ujar Wiku saat keterangan pers, di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

“Karena itu kita harus terus bersemangat agar menjadikan orang yang sakit menjadi sehat. Dan, yang sehat tetap sehat dan kembali pulih secara sosial dan ekonomi dengan konsisten menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya menambahkan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

Ia pun mengimbau masyarakat khususnya jamaah yang ingin menjalankan ibadah umrah harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang diatur di dalam Keputusan Menteri Agama No.719/2020.

Untuk diketahui telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama No.719/2020 yang merupakan pedomanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.

“Wajib untuk mematuhi seluruh persyaratan tersebut. Kita tidak bisa mengesampingkan potensi penularan Covid-19 selama jamaah menjalan ibadah umrah,” tuturnya.

Masih dari keterangan Wiku, potensi penularan covid-19 dapat dicegah apabila jamaah mematuhi protokol kesehatan 3M. Termasuk juga mematuhi arahan petugas umrah di lapangan.

“Kami mengimbau semua jamaah yang kembali ke Indonesia agar perlu menjalani testing dan karantina selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalisir penularan,” tandasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT