test

Suara Pemilu

Rabu, 7 Oktober 2020 16:46 WIB

Wapres Tegaskan ASN Harus Netral Dalam Pilkada!

Editor: Ferro Maulana

Wakil Presiden, KH Maruf Amin (Foto: Instagram/@kyai_marufamin)

PMJ – Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak pada Rabu (9/12/2020) mendatang. Menurutnya, banyak pelanggaran dilakukan ASN setiap pesta demokrasi.

"Nyata yang kita temui di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah Undang-Undang," ungkap Ma'ruf, ketika Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020).

Wapres Ma'ruf menjelaskan netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan Pemilu. Hal tersebut dilihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 pada tanggal 25 Februari 2020 yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN," ujar Ma'ruf.

Karena itu, Ma'ruf meminta pelanggaran pesta demokrasi akibat netralitas ASN harus mendapat perhatian khusus di Pilkada 2020. Dirinya juga mengimbau agar ASN tetap bersikap netral dalam Pilkada serentak.(Fer)

BERITA TERKAIT