test

Hukrim

Minggu, 18 November 2018 14:29 WIB

Banyak Keluhan Dari Masyarakat, Polisi Razia Knalpot Bising

Editor: Redaksi

Polisi berikan peringatan kepada pengendara motor dengan knalpot racing. (Foto : Dok PMJ)
PMJ- Peenggunaan kendaraan bermotor, khususnya roda dua (2) disarankan pihak Kepolisian untuk menggunakan knalpot normal atau standar dan tidak bising serta ramah lingkungan. Ironinya, banyak masyarakat umumnya anak-anak remaja menggunakan knalpot bising yang mengganggu masyarakat. Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat pun langsung melakukan razia kendaraan bermotor untuk menyisir kendaraan yang tidak sesuai peraturan. Razia kali ini digelar di bawah Kolong Tomang, Jalan S. Parman Jakarta Barat. Pada Jumat (16/11). Kali ini, lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong / racing diberhentikan oleh petugas kepolisian dari satuan sabhara dan lalulintas. [caption id="attachment_859" align="aligncenter" width="1040"] Polisi berikan peringatan kepada pengendara motor dengan knalpot racing. (Foto : Dok PMJ)[/caption] Menurut Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo utomo Teguh Santoso, sh, sik, msi, sedikitnya ada lima sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong / racing. "Mereka (pengendara) yang kedapatan kendaaraannya tidak menggunakan knalpot standar yang sudah ditentukan. Untuk itu kita beri sanksi Push Up. Setelah sebelumnya kita beri teguran agar tidak memakai knalpot yang tidak sesuai standar," jelas Priyo, Jumat (16/11/18) malam kepada pmjnews.com.   [caption id="attachment_861" align="aligncenter" width="1040"] Pengendara motor dengan knalpot bising diberikan arahan oleh petugas Kepolisian Jakarta Barat. (Foto : Dok PMJ)[/caption] “Knalpot yang tidak sesuai dengan standar undang undang lalulintas berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sebabnya, knalpot brong tidak dibuat untuk kendaraan harian sehingga suaranya bisa memekakkan telinga dan mengganggu pendengaran maupun pengendara lainnya ujarnya.,” tukas Priyo. Apa yang dilakukan Polres Jakarta Barat ini mendapat apresiasi besar dari masyarakat pengguna jalan. Seorang ibu rumah tangga, Lili Herawati yang menetap disekitar Tomang Ancak, Jakarta Barat senang dengan penertibpan yang dilakukan pihak kepolisian. “Razia seperti ini bila perlu dilakukan setiap hari. Knalpot bising dan juga knalpot berasap serta knalpot yang anginnya menyembur ke wajah pengendara lain, benar-benar menganggu kita pengguna jalan. Ini penting, agar pengguna jalanan bisa nyaman dan tidak terganggu oleh knalpot seperti itu,” kata Lili yang biasa mengantar anaknya sekolah di SD 08 Pagi, Jati Pulo Jakarta Barat. (WS-02)

BERITA TERKAIT