test

Hukrim

Kamis, 16 Januari 2020 19:00 WIB

Sempat Viral di Medsos, 2 Pelaku Pembacokan di Bandung Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kasus pembacokan (Foto: Dok Net/Ilustrasi)

PMJ - Satreskrim Polrestabes Bandung dan Team Jatanras Polda Jabar membekuk dua pelaku pembacokan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Muhamad Yunus, Cicendo, Kota Bandung. Aksi pembacokan itu terekam kamera CCTV dan sempat viral setelah beredar di media sosial.

"Dua orang yang kita amankan berinisial RP dan MM," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/01/2020).

Kedua pelaku dibekuk di wilayah Cicendo pada Rabu (15/01/2020) malam. Padahal para pelaku sempat kabur dari kejaran polisi selama lima hari.

Masih dari keterangan Irman, dalam kasus ini, RR berperan sebagai joki motor. Sementara MM pelaku yang melakukan pembacokan. MM merupakan seorang residivis kasus pencurian disertai kekerasan. Sekarang, pihaknya masih menelusuri kabar mengenai pelaku merupakan komplotan berandalan bermotor tersebut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, motor matic yang sudah diubah warnanya guna mengelabui petugas, dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

Para tersangka, akan dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar video aksi pembacokan terhadap pengendara motor hingga viral di medsos. Pembacokan itu terjadi pada Jumat (10/01/2020).

Dalam video itu terlihat dua pria berboncengan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka mencegat pengendara motor yang lewat kemudian menyerangnya. Dalam kejadian itu, satu orang terluka akibat sabetan senjata tajam. (FER).

BERITA TERKAIT