test

Hukrim

Rabu, 26 Desember 2018 20:10 WIB

Diduga Penyelundup Narkoba, Steve Emmanuel Diringkus Polisi di Apartemen

Editor: Redaksi

Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang memeriksa pesinetron Steve Emmanuel. (Foto: PMJ News)
PMJ - Kabar mengejutkan kembali datang dari panggung hiburan Tanah Air. Kali ini, pesinetron Steve Emmanuel (35) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Steve ditangkap di lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam. Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh Timsus 3 Narkoba Polres  Metro Jakarta  Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. [caption id="attachment_5409" align="alignnone" width="1280"]Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang memeriksa pesinetron Steve Emmanuel. Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang memeriksa pesinetron Steve Emmanuel.[/caption] "'Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin,"demikian kata Hengki, di Jakarta, Rabu (26/12/2018). Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menerangkan pesinetron Steve Emmanuel diamankan polisi terkait ditemukan narkoba. "Ada barang buktinya,  besok kita release," tegasnya menambahkan. Kombes Pol Hengki kembali melanjutkan, bahwa Steve juga diduga terlibat dalam penyelundupan. "Terkait penyelundupan narkoba," sambung Hengki menutup pembicaraan. (FER)

BERITA TERKAIT