test

Hukrim

Kamis, 10 Januari 2019 19:29 WIB

19 Adegan, Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Apartemen Grand Pramuka

Editor: Redaksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen di kawasan Cempaka Putih. (Foto: PMJ News)
PMJ - Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen Grand Pramuka, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diwarnai dengan isak tangis keluarga korban, Kamis (10/01/2019). Bahkan kerabat korban marah begitu melihat tersangka turun dari mobil polisi. “Pembunuh! Pembunuh!,” teriak satu kerabat korban, “tega ya, keji!” Aparat kepolisian menjaga ketat tersangka H’. Ia langsung dibawa masuk apartemen. [caption id="attachment_7826" align="aligncenter" width="1024"]Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen di kawasan Cempaka Putih Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita cantik di apartemen di kawasan Cempaka Putih.[/caption] Lela, kakak korban, mengatakan tak mengerti dengan kesadisan tersangka yang menewaskan adik perempuannya. “Dia harus dihukum berat, hukuman yang setimpal sama perbuatannya,” ujarnya di depan pintu masuk apartemen. Melihat itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi yang juga hadir dalam rekontruksi itu segera memerintahkan anggota untuk berjaga-jaga di pintu masuk ruangan. Bahkan tampak sejumlah penghuni keluar rumah ketika reka ulang akan dimulai. Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan seorang polwan . Ada 19 adegan yang diperagakan. Pembunuhan itu dilakukan H pada Sabtu (05/01/2019). Kepada penyidik, mantan Satpam apartemen tersebut sakit hati pada wanita penghuni rumah bertingkat itu karena sudah meludahi pelaku ‘H’ dan cintanya ditolak. (FER).

BERITA TERKAIT