test

Hukrim

Senin, 28 Januari 2019 19:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Bajing Loncat di Koja

Editor: Redaksi

Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja mengamankan dua bajing loncat.. (Foto: PMJ News)
PMJ - Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, telah mengamankan dua orang diduga preman atau bajing loncat (bajilo). Adapun pelaku ‘A’ dan ‘B’ yang merupakan warga Cilincing, ditangkap di Jalan Kramat Jaya, Koja Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggota. “Pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koja melakukan pemantauan dan observasi wilayah di Jalan Kramat Jaya, pelaku ( pak ogah ) mencoba meminta uang pengemudi mobil yang muter balik. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan ke Polsek Koja,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Senin (28/01/2019). Adapun barang bukti uang Rp20.000 berupa uang pecahan Rp.2000.- beserta uang Rp10.000 berupa uang pecahan Rp 500.-, sudah diamankan polisi. Berikutnya, kedua pelaku dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. (FER).

BERITA TERKAIT