test

Opini

Selasa, 23 Juli 2019 17:01 WIB

Empat Masalah Anak yang Perlu Mendapat Perhatian Ekstra

Editor: Redaksi

Ketua KPAI Susanto. (Fotyo : PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto sangat konsern dengan dunia kembang anak. Di Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini, Selasa (23/7), Susanto memberikan perhatiannya kepada anak-anak tentang empat masalah anak yang perlu mendapat perhatian ekstra. Berikut rangkuman analisis Susanto di Hari Anak Nasional. Dewasa ini kasus pelanggaran anak yang memerlukan perhatian ekstra diantaranya; kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orangtua dan radikalisme. Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital. Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban baik seksual, trafiking maupun kasus penipuan. Ini harus menjadi perhatian anak bangsa saat ini. Orangtua perlu memperhatikan konteks tantangan kekinian agar anak dapat terproteksi sejak awal. Hal lain, tingginya angka perceraian di Indonesia seringkali juga menyisakan masalah bagi anak. Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang juga terhambat. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian para orangtua agar mengokohkan dan menguatkan ketahanan keluarga agar anak tidak terpapar dampak masalah orang dewasa. Dinamisme dunia siber bukan tanpa masalah. Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi online, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan, akibatnya berdampak kompleks bagi masa depan mereka. Indoktrinasi dan infiltrasi radikalisme di era digital pengaruhnya bagi anak sangat rentan. Karena anak tanpa sepengahuan orang terdekat rentan terpapar ideologi dan narasi radikalisme akibat intensitasnya dengan dunia digital. Maka, orang terdekat anak harus hadir tidak hanya saat anak terpapar masalah tapi justru bagaimana orang terdekat anak seperti orangtua, keluarga, sekolah dan lingkungan sosial mampu menujukkan diri sebagai pelindung utama bagi anak. Hak anak untuk bermain penting difasilitasi. Namun faktanya tak semua media bermain anak aman untuk tumbuh kembangnya. Game sadisme, kekerasan, bermuatan judi, pornografi, bermuatan sara bahkan kebencian tak boleh hadir di ruang bermain anak. Ayo pastikan anak-anak Indonesia bermain dengan media yang aman, konten berkarakter dan relevan dengan fase perkembangannya. Selamat Hari Anak Nasional 2019. Semoga anak Indoensia semakin lebih baik. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT