test

Hukrim

Kamis, 14 Februari 2019 16:03 WIB

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Serang Baru

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Polres Metro Bekasi Sektor Serang Baru berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial S (38) di Kampung Cibenda, Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kejadian pencurian terjadi pada Senin (12/2/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, saat ketiga pelaku berangkat dari Jonggol dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Pelaku berjalan dari arah Cibarusah ke Serang Baru dengan tujuan mencari sasaran pencurian sepeda motor. “Setelah berputar-putar mencari sasaran, baru di TKP tersebut pelaku mendapat sasaran dan melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah belakang. Kemudian motor diambil oleh pelaku S dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T,” terang Kapolsek Serang Baru AKP Wito kepada PMJNews, Kamis (14/2/2019). [caption id="attachment_13399" align="aligncenter" width="545"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] Setelah mendapat motor, S bersama pelaku B dan J yang masih dalam pengejaran polisi mencongkel pintu rumah sebelahnya menggunakan golok dan behasil nendapatkan 2 buah HP merk Xiaomi. “Kemudian  ketiga pelaku pulang membawa sepeda motor hasil curiannya dan disimpan di rumah istri-istri tuanya di Desa Ridogalih, Cibarusah,” ujar AKP Wito. Setelah menaruh sepeda motor, S berangkat ke rumah istri mudanya di daerah Jonggol. “Setelah dilakukan olah TKP, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tahani mendapat info kalau pelaku berada di  daerah Jonggol,” tutur AKP Wito. [caption id="attachment_13400" align="aligncenter" width="551"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] Kemudian polisi menemukan rumah istri muda pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku  beserta barang bukti berupa HP merk Xioami milik korban. “Kemudian dikembangkan dan berasil mengamankan dua sepeda motor dan kunci leter T, pakaian Dinas TNI AL dan beberapa plat nomor sepeda motor,” tegas AKP Wito. “Selama ini pelaku mengaku sebagai Anggota TNI AL (Marinir) bernama Agus P, bahkan Istri mudanya berikut keluarganya tahunya pelaku adalah Anggota TNI AL (Marinir) termasuk di Lingkungan Rawe Jonggol tempat istri mudanya tersebut,” sambungnya. Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Serang Baru. (BHR)

BERITA TERKAIT