test

Hukrim

Senin, 25 Februari 2019 20:10 WIB

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Mencuri Perhiasan Kekasihnya

Editor: Redaksi

Para juru parkir liar diduga preman (Foto: Ilustrasi)
PMJ – Pelaku pencuri emas berhasil berinisial R (25) berhasil ditangkap Polresta Depok. Motif yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi anggota polisi dan memacari korban berinisial WW (44) dan saat diajak ke rumah korban, pelaku mencuri perhiasan milik korban. “Modus pelaku mengaku polisi kemudian pacaran sama korban selanjutnya melakukan pencurian," terang Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada PMJNews, Senin (25/2/2019). Korban mengaku telah berpacaran dengan pelaku sejak setahun yang lalu dan terpikat oleh pelaku karena mengaku sebagai bagian dari Kepolisian. "Pada saat pacaran dengan korban pelaku mengaku sebagai seorang bintara polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan," ujar AKP Firdaus. “Pelaku dan korban sudah menjalin kasih selama 8 bulan lebih, setelah dianggap aman pelaku melakukan pencurian emas di rumah korban," sambungnya. Korban yangmerasa ditipu kemudian melaporkan ke Polresta Depok. "Pelaku kami tangkap di Bojong Sari, Depok dan dikenakan penipuan serta pencurian pasal 228 KUHP dan atau 362 KUHP," tandas AKP Firdaus. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT